Jayapura — Pasca ditolaknya permohonan penundaan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan oleh kuasa hukum Stevanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin bersama Juru bicara Gubernur Muhamad Rivai Darus serta Anton Mote selalu dokter pribadi gubernur Papua di kantor KPK.
Dikutip dari Kompas Siang Minggu (25/9/2022) oleh jurnalis Kompas TV Abel Insani ketika mewawancarai Direktur Papua Anti Korupsi Investigasi, Anthon Raharusun berharap, agar Gubernur Papua dapat meresponi panggilan KPK untuk bertemu dan menyampaikan secara langsung di Jakarta.
Menurut Anthon, “perlunya Pak Lukas Enembe dimintai keterangan oleh penyidik untuk membantah tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya oleh KPK kepadanya. Hal ini sangat penting dilakukan supaya membantah tuduhan itu semua.”
Anthon Raharusun yang juga berprofesi sebagai Lawyer atau pengacara ini mengatakan bahwa jika Pak Lukas terus menunda untuk bertemu penyidik KPK, maka akan semakin terus Bergulir tudingan yang dialamatkan kepada beliau.
Lebih lanjut, sosok yang memotori penyelenggaraan Papua Lawyer Club (PLC) bersama salah satu TV lokal di Jayapura itu sampaikan, bahwa dalam rangka untuk membuktikan bahwa aliran-aliran dana yang dituduhkan kepada Pak Lukas itu tidak berasal dari APBD maupun yang ke Kasino serta pembelian- pembelian yang lain seperti jam tangan dan lain sebagainya itu bisa di bantah.
Untuk diketahui, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi di jakarta tetap berharap Gubernur Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan penyidik untuk dapat hadir pada Senin (26/9/2022) besok, meskipun sangat kecil kemungkinan untuk hadir di karen sakit.
KPK juga pastikan bahwa lembaganya memiliki tim dokter yang bisa memeriksa kesehatan Gubernur Papua dan mereka akan menjamin hak Lukas Enembe untuk berobat hingga pulih dan layak untuk menjalani pemeriksaan penyidik.