VISI:
“Menjadikan Law Office Anthon Raharusun & Partners | Law Office ARP sebagai mitra terpercaya setiap klien kami sebagai law office terbaik dan professional dalam pelayanan jasa hukum bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia”
MISI:
Untuk mewujudkan law office ARP sebagai mitra terpercaya dan terbaik dalam pelayanan jasa hukum, dengan mengedepankan prinsip:
- Menjaga kualitas jasa pelayanan hukum terbaik bagi setiap klien kami.
- Memberikan kualitas layanan hukum secara profesional dengan kapasitas terbaik, integritas tak terbeli dan kejujuran adalah prinsip utama kami dalam bekerja untuk melayani kepentingan pencari keadilan, terutama klien kami di seluruh Indonesia”.
- Law office kami adalah mitra terpercaya bagi setiap klien kami di seluruh Indonesia.
- Menolak tegas setiap tindakan penyuapan atau yang berhubungan dengan “mafia peradilan” yang merugikan nama baik kami atau merugikan kepentingan klien dan masyarakat demi tegaknya hukum dan keadilan.
- Senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) dalam setiap pemberian jasa pelayanan hukum baik kepada Klien kami maupun masyarakat.