“Kami bangga menawarkan kepada klien kami layanan hukum terbaik, berkualitas, profesional dan terpercaya”
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap negara yang menganut paham negara hukum terdapat tiga prinsip dasar, yaitu supremasi hukum (supremacy of law), kesetaraan dihadapan hukum (equality before the law) dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (due process of law). Selain itu, terdapat prinsip penting dalam negara hukum adalah perlindungan yang sama dihadapan hukum tanpa membeda-bedakan, karena perbedaan warna kulit, gender, agama dan kepercayaan, sekte tertentu dalam agama atau perbedaan status sosial lainnya. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu keniscayaan, setiap tindakan dan sikap dari semua elemen warga negara harus senantiasa berlandaskan hukum. Jadikan hukum panglima dan jadikan hukum berperan sebagai pengatur dan juga pengawas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan satu tujuan agar tercapai ketertiban, keamanan, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum. Itulah sebabnya, hukum mempunyai peranan penting dalam berbagai aktivitas sehari-hari, hubungan interaksi antara sesama manusia, kegiatan bisnis, korporasi, aktivitas pemerintahan dan aktivitas-aktivitas lainya yang bersentuhan dengan masalah hukum.
Bahwa sejalan dengan prinsip-prinsip negara hukum tersebut di atas, maka Law Office Anthon Raharusun & Partners | Advocates, Curator & Legal Consultants dengan dedikasi, integritas, profesionalisme dan komitmen yang tinggi memberikan jasa hukum terbaik bagi para klien di seluruh Indonesia (para pelaku bisnis/korporasi & individu, pejabat pemerintahan) baik yang berhubungan dengan masalah litigasi maupun non-litigasi. Dengan berpegang teguh pada kredo “Fiat Iustitia Ruat Caelum”. “Keadilan ditegakkan, Sekalipun Langit akan Runtuh”. Itulah prinsip dasar kami dalam memberikan layanan jasa hukum kepada masyarakat (pencari keadilan) dan setiap Klien kami.
Sebagai founder dan managing partners, Anthon Raharusun | Advocates, Curator & Legal Consultants telah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1), Magister Hukum (Hukum Tata Negara) dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas terbaik di Indonesia, yakni: Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Indonesia dan terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). Para Partners memiliki kualifikasi dan berpengalaman untuk menjalankan praktek sebagai Advokat dan Konsultan Hukum secara profesional.